Review 4 UU (UU Hak Cipta, UU Paten, UU Desain Industri, UU Merek dan Indikasi Geografis) Hak Cipta dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penggantian Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dilakukan dengan mengutamakan kepentingan nasional dan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau pemilik Hak Terkait, dengan masyarakat serta memperhatikan ketentuan dalam perjanjian internasional di bidang Hak Cipta dan Hak Terkait. UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta secara umum mengatur tentang: Pelindungan Hak Cipta dilakukan dengan waktu lebih panjang sejalan dengan penerapan aturan di berbagai negara sehingga jangka waktu pel...
Postingan
Menampilkan postingan dari Februari, 2022
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Perbedaan ISO dan SNI Standar Nasional Indonesia atau SNI adalah sebuah standarisasi yang berlaku skala nasional di Indonesia, SNI sendiri dirumuskan dan di disusun oleh panitia teknis yang ditetapkan oleh BSN atau Badan Standardisasi Nasional. Standar nasional Indonesia ini dirancang untuk melindungi konsumen dari barang, produk, atau layanan yang tidak bermutu. Dan standar ini juga untuk menerapkan standar yang sesuai bagi para produsen. Selain itu SNI juga dibentuk agar produk-produk lokal bisa memenangkan persaingan dagang/bisnis di dalam negeri, dengan standarisasi yang sudah dikenal oleh masyarakat. Kegiatan standardisasi sendiri meliputi standar penilaian kesesuaian (conformity assessment) , yang dilakukan secara terpadu, agar produk bisa berkembang secara berkelanjutan sehingga dapat memantapkan dan meningkatkan mutu kelas nasional. BSN melalui SNI juga bertanggung jawab untuk mempermudah serta memperlancar perdagangan dan melindungi kepentingan umum. Untuk melakukan...