Perbedaan ISO dan SNI
Standar Nasional Indonesia atau SNI adalah sebuah standarisasi yang berlaku skala nasional di Indonesia, SNI sendiri dirumuskan dan di disusun oleh panitia teknis yang ditetapkan oleh BSN atau Badan Standardisasi Nasional. Standar nasional Indonesia ini dirancang untuk melindungi konsumen dari barang, produk, atau layanan yang tidak bermutu. Dan standar ini juga untuk menerapkan standar yang sesuai bagi para produsen.
Selain itu SNI juga dibentuk agar produk-produk lokal bisa memenangkan persaingan dagang/bisnis di dalam negeri, dengan standarisasi yang sudah dikenal oleh masyarakat. Kegiatan standardisasi sendiri meliputi standar penilaian kesesuaian (conformity assessment) , yang dilakukan secara terpadu, agar produk bisa berkembang secara berkelanjutan sehingga dapat memantapkan dan meningkatkan mutu kelas nasional. BSN melalui SNI juga bertanggung jawab untuk mempermudah serta memperlancar perdagangan dan melindungi kepentingan umum. Untuk melakukan pembinaan, mengenmbangkan serta mengorganisir kegiatan standariasi nasional.
International Organization for Standardization (ISO) adalah sebuah organisasi internasional yang berisikan para anggota dari hampir seluruh Negara di dunia, termasuk Indonesia. Yang berfungsi sebagai tim perumusan dan penerbitan standar internasional. Sudah ada banyak sekali standar yang diterbitkan oleh ISO, bahkan jumlahnya mencapai ribuan. Salah satu standar yang paling banyak digunakan adalah ISO 9001 dengan versi terbarunya yakni ISO 9001 : 2015, yang di peruntukan Sistem Manajemen Mutu (Quality Management Systems).
Sedangkan SNI atau Standar Nasional Indonesia adalah standar Nasional yang dirumuskan dan diterbitkan oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional) dan berlaku hanya di wilayah Indonesia. Sampai sekarang SNI juga telah banyak menerbitkan standar yang jumlahnya mencapai 6000, mulai dari Standar produk, standar kompetensi, standar pengujian, standar manajemen mutu yang juga mengadopsi ISO 9001, dan masih banyak lainnya.
Jadi perbedaan SNI dan ISO terletak pada perumusan dan tujuan dari dibuatnya standar, apabila SNI diperuntukan untuk standar Nasional Indonesia, yang artinya syarat dan ketentuannya harus sesuai dengan kebutuhan konsumen Indonesia.
Sedangkan ISO dirancang dan dirumuskan oleh anggota dari hampir seluruh Negara, yang bertujuan untuk membuat paten atau standar yang berlaku di seluruh dunia, dengan pertimbangan bahwa kebijakan dan ketentuannya dapat digunakan secara global.
Komentar
Posting Komentar