Bagaimana Urgensi dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara bagi Indonesia dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan?
Ketahanan nasional (national resilience)
merupakan salah satu konsepsi kenegaraan Indonesia. Ketahanan sebuah bangsa
pada dasarnya dibutuhkan guna menjamin serta memperkuat kemampuan bangsa yang bersangkutan
baik dalam rangka mempertahankan kesatuannya, menghadapi ancaman yang datang
maupun mengupayakan sumber daya guna memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian,
ketahanan bangsa merupakan kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan
persatuan dan kesatuannya, memperkuat daya dukung kehidupannya, menghadapi segala
bentuk ancaman yang dihadapinya sehingga mampu melangsungkan kehidupannya dalam
mencapai kesejahteraan bangsa tersebut. Konsepsi ketahanan bangsa ini dalam konteks
Indonesia dirumuskan dengan nama Ketahanan Nasional disingkat Tannas. Upaya
menyelenggarakan ketahanan nasional ini dapat diwujudkan dengan belanegara.
Ketahanan nasional memiliki dimensi seperti ketahanan
nasional ideologi, politik dan budaya serta konsep ketahanan berlapis dimulai dari
ketahanan nasional diri, keluarga, wilayah, regional, dan nasional. Inti dari
ketahanan nasional Indonesia adalah kemampuan yang dimiliki bangsa dan negara
dalam menghadapi segala bentuk ancaman yang dewasa ini spektrumnya semakin luas
dan kompleks, baik dalam bentuk ancaman militer maupun normiliter. Kegiatan
pembelaan negara pada dasarnya merupakan usaha dari warga negara untuk
mewujudkan ketahanan nasional. Bela negara adalah, sikap dan tindakan warga
negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh
kecintaan pada tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara Bela
negara mencakup bela negara secara fisik atau militer dan bela negara secara
nonfisik atau nirmiliter dari dalam maupun luar negeri. Setiap warga negara berhak
dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Bela Negara dapat secara fisik
yaitu dengan cara "memanggul senjata" menghadapi serangan atau agresi
musuh. Bela Negara secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Bela
negara secara nonfisik adalah segala upaya untuk mempertahankan negara kesatuan
Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara,
menanamkan kecintaan terhadap tanah air (salah satunya diwujudkan dengan sadar dan
taat membayar pajak), serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara,
termasuk penanggulangan ancaman dan lain sebagainya.
Komentar
Posting Komentar