BAB II BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER?


Ciri atau penanda yang dapat membedakan itu dapat disebut sebagai identitas. Identitas umumnya berlaku pada entitas yang sifatnya personal atau pribadi. Sebagai contoh, orang dikenali dari nama, alamat, jenis kelamin, agama, dan sebagainya. Hal demikian umum dikenal sebagai identitas diri. Identitas juga dapat berlaku bagi kelompok masyarakat dan organisasi dari sekelompok orang. Sebuah keluarga memiliki identitas yang bisa dibedakan. Sebagai calon sarjana atau profesional diharapkan memiliki sejumlah kompetensi, yakni peduli terhadap identitas nasional sebagai salah satu determinan dalam pembangunan bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila.
Sebuah bangsa sebagai bentuk persekutuan hidup dan negara sebagai organisasi kekuasaan juga memiliki identitas yang berbeda dengan bangsa lain. Konsep identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari kata “identity” (Inggris). Kata nasional berasal dari kata “national” (Inggris). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri. Sedangkan “nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Identitas nasional Indonesia Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih. Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila. Semboyan negara yaitu Bhineka Tunggal Ika. Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila. Konstitusi (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945. Bentuk Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Konsepsi Wawasan Nusantara. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional. (Sumber : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) pada Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 35, 36A, 36 B, dan 36 C dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.)
Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Identitas nasional dapat diidentifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani. Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD NKRI 1945.
Jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia. Ada sejumlah ciri yang menjadi corak dan watak bangsa yakni sifat religius, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong dan musyawarah, serta ide tentang keadilan sosial. Nilai-nilai dasar itu dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa sekaligus identitas nasional.
Secara historis, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Rakyat Indonesia mulai sadarakan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi terjajah. Pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa.
Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Faktor Pembentukan Identitas Bangsa adalah Primordial, Sakral, Tokoh, Bhineka Tunggal Ika, Sejarah, Perkembangan ekonomi, dan Kelembagaan. Banyak sejumlah kasus dan peristiwa dalam kehidupan sehari-hari mengenai dinamika kehidupan dan tantangan terkait identitas nasional yang pernah kita lihat sebagai berikut :
1.  Pancasila belum menjadi sikap dan perilaku sehari-hari (membuang sampah sembarangan, tidak disiplin). 
2. Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara (kesantunan, kepedulian). 
3.     Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar (menghargai dan mencintai buaya asing).
4.      Lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada bahasa indonesia. 
5.      Lebih mengapresiasi lagu-lagu asing daripada mengapresiasi lagu nasional atau lagu daerah sendiri. 
6.      Lunturnya semangat nasionalisme dalam menjunjung nama bangsa dan negara.
Kita harus mampu menghadapi segenap tantangan dan hambatan dalam kehidupan guna dapat memelihara stabilitas nasional. Tantangan terkait memudarnya rasa nasionalisme dan patriotisme perlu mendapat perhatian. Bangsa indonesia perlu mengupayakan strategi untuk mengalihkan kecintaan terhadap bangsa asing agar dapat berubah menjadi bangsa sendiri. Hal tersebut perlu adanya upaya dari generasi baru untuk mendorong bangsa indonesia untuk membuat prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa lain. Mendorong masyarakat kita untuk bangga menggunakan produk bangsa sendiri.
Semua unsur formal identitas nasional, baik langsung maupun secara tidak langsung diterapkan, perlu dipahami, diamalkan dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Permasalahannya terletak pada sejauh mana masyarakat kita memahami dan menyadari dirinya sebagai warga negara yang baik yang beridentitas sebagai warga negara indonesia dengan pancasila sebagai pedomannya. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan berupaya belajar secara berkelanjutan untuk menjadi warga negara yang baik dan cerdas.
Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama. Oleh karena itu perlu adanya pendukung dalam meningkatkan kesadaran terhadap nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam bermasyarakat. Memahami dan mengerti nilai-nilai pancasila sejak dini dalam kehidupan sekolah sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila. Kita perlu memahami secara penuh bahwa pancasila sebagai pedoman hidup bangsa sehingga kita dapat merasa berkewajiban dalam melaksanakannya.
Sebagai masyarakat Indonesia kita harus bisa ikut serta dalam menjaga dan melestarikan apa yang menjadi identitas negara Indonesia. Hal itu dikarenakan identitas negara merupakan aset yang berharga yang menjadi pembeda sekaligus tanda pengenal dengan bangsa lain. Jangan biarkan bangsa lain mengklaim apa yang menjadi identitas negara kita. Dan apabila hal itu terjadi maka sudah seharusnya pemerintah menindak lanjutinya secara tegas demi kembalinya identitas negara.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana Dinamika Historis, dan Urgensi Wawasan Nusantara sebagai Konsepsi dan Pandangan Kolektif Kebangsaan Indonesia dalam Konteks Pergaulan Dunia?

Bagaimana Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Mengembangkan Kemampuan Utuh Sarjana atau Profesional?

Bagaimana Urgensi dan Tantangan Ketahanan Nasional dan Bela Negara bagi Indonesia dalam Membangun Komitmen Kolektif Kebangsaan?