BAB II BAGAIMANA ESENSI DAN URGENSI IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN KARAKTER?
Ciri atau penanda yang dapat membedakan itu dapat
disebut sebagai identitas. Identitas umumnya berlaku pada entitas yang sifatnya
personal atau pribadi. Sebagai contoh, orang dikenali dari nama, alamat, jenis
kelamin, agama, dan sebagainya. Hal demikian umum dikenal sebagai identitas
diri. Identitas juga dapat berlaku bagi kelompok masyarakat dan organisasi dari
sekelompok orang. Sebuah keluarga memiliki identitas yang bisa dibedakan. Sebagai
calon sarjana atau profesional diharapkan memiliki sejumlah kompetensi, yakni
peduli terhadap identitas nasional sebagai salah satu determinan dalam
pembangunan bangsa dan karakter yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila.
Sebuah bangsa sebagai bentuk persekutuan hidup dan negara
sebagai organisasi kekuasaan juga memiliki identitas yang berbeda dengan bangsa
lain. Konsep identitas nasional dibentuk oleh dua kata dasar, ialah “identitas”
dan “nasional”. Kata identitas berasal dari kata “identity” (Inggris). Kata nasional
berasal dari kata “national” (Inggris). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri. Sedangkan
“nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri;
meliputi suatu bangsa. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional
lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau
keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan
mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Identitas nasional Indonesia Bahasa nasional atau bahasa
persatuan yaitu bahasa Indonesia. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih. Lagu Kebangsaan
yaitu Indonesia Raya. Lambang Negara yaitu Garuda Pancasila. Semboyan negara yaitu
Bhineka Tunggal Ika. Dasar Falsafah Negara yaitu Pancasila. Konstitusi (Hukum Dasar)
Negara yaitu UUD 1945. Bentuk Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Konsepsi Wawasan Nusantara. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan
nasional. (Sumber : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD
NRI 1945) pada Bab XV tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
Pasal 35, 36A, 36 B, dan 36 C dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.)
Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat ditentukan
oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku.
Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa
lain. Identitas nasional dapat diidentifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat
dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani.
Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi
negara, ialah Pancasila dan UUD NKRI 1945.
Jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan
hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap
baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia. Ada sejumlah ciri
yang menjadi corak dan watak bangsa yakni sifat religius, sikap menghormati bangsa
dan manusia lain, persatuan, gotong royong dan musyawarah, serta ide tentang keadilan
sosial. Nilai-nilai dasar itu dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga
Pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa sekaligus identitas nasional.
Secara
historis, identitas nasional
Indonesia ditandai ketika
munculnya kesadaran rakyat
Indonesia sebagai bangsa
yang sedang dijajah
oleh asing pada
tahun 1908 yang
dikenal dengan masa
Kebangkitan Nasional (Bangsa).
Rakyat Indonesia mulai
sadarakan jati
diri sebagai manusia
yang tidak wajar
karena dalam kondisi
terjajah. Pada saat
itu muncullah kesadaran
untuk bangkit membentuk
sebuah bangsa.
Secara
sosiologis, identitas nasional
telah terbentuk dalam
proses interaksi, komunikasi,
dan persinggungan budaya
secara alamiah baik
melalui perjalanan panjang
menuju Indonesia merdeka
maupun melalui pembentukan
intensif pasca kemerdekaan. Faktor Pembentukan
Identitas Bangsa adalah Primordial,
Sakral, Tokoh, Bhineka
Tunggal Ika, Sejarah,
Perkembangan ekonomi,
dan Kelembagaan. Banyak sejumlah kasus dan peristiwa dalam kehidupan
sehari-hari mengenai dinamika kehidupan dan tantangan terkait identitas
nasional yang pernah kita lihat sebagai berikut :
1. Pancasila
belum menjadi sikap dan perilaku sehari-hari (membuang sampah sembarangan,
tidak disiplin). 2. Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara (kesantunan, kepedulian).
3. Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar (menghargai dan mencintai buaya asing).
4. Lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada bahasa indonesia.
5. Lebih mengapresiasi lagu-lagu asing daripada mengapresiasi lagu nasional atau lagu daerah sendiri.
6. Lunturnya semangat nasionalisme dalam menjunjung nama bangsa dan negara.
Kita harus mampu menghadapi segenap tantangan dan hambatan dalam kehidupan
guna dapat memelihara stabilitas nasional. Tantangan terkait memudarnya rasa
nasionalisme dan patriotisme perlu mendapat perhatian. Bangsa indonesia perlu
mengupayakan strategi untuk mengalihkan kecintaan terhadap bangsa asing agar
dapat berubah menjadi bangsa sendiri. Hal tersebut perlu adanya upaya dari generasi
baru untuk mendorong bangsa indonesia untuk membuat prestasi yang tidak dapat
dibuat oleh bangsa lain. Mendorong masyarakat kita untuk bangga menggunakan
produk bangsa sendiri.
Semua unsur formal identitas nasional, baik langsung maupun secara tidak
langsung diterapkan, perlu dipahami, diamalkan dan diperlakukan sesuai dengan
peraturan dan perundangan yang berlaku. Permasalahannya terletak pada sejauh
mana masyarakat kita memahami dan menyadari dirinya sebagai warga negara yang
baik yang beridentitas sebagai warga negara indonesia dengan pancasila sebagai
pedomannya. Oleh karena itu, warga negara yang baik akan berupaya belajar
secara berkelanjutan untuk menjadi warga negara yang baik dan cerdas.
Disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara
dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bagaikan berada
dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan
bersama. Oleh karena itu perlu adanya pendukung dalam meningkatkan kesadaran
terhadap nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam bermasyarakat.
Memahami dan mengerti nilai-nilai pancasila sejak dini dalam kehidupan sekolah
sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran dalam mewujudkan nilai-nilai
pancasila. Kita perlu memahami secara penuh bahwa pancasila sebagai pedoman
hidup bangsa sehingga kita dapat merasa berkewajiban dalam melaksanakannya.
Sebagai masyarakat Indonesia kita harus bisa ikut serta dalam menjaga dan
melestarikan apa yang menjadi identitas negara Indonesia. Hal itu dikarenakan
identitas negara merupakan aset yang berharga yang menjadi pembeda sekaligus
tanda pengenal dengan bangsa lain. Jangan biarkan bangsa lain mengklaim apa
yang menjadi identitas negara kita. Dan apabila hal itu terjadi maka sudah
seharusnya pemerintah menindak lanjutinya secara tegas demi kembalinya
identitas negara.
Makasih
BalasHapus